KETIMPANGAN PENDIDIKAN: INTELEKTUALITAS & MORALITAS

OLEH ENJANG MUHAEMIN

ISLAM memandang pentingnya pendidikan tersebar di banyak ayat dan hadits. Islam menilai pendidikan sebagai langkah mutlak di dalam membentuk watak dan tabiat manusia yang paripurna. Di dunia pendidikan, manusia dibentuk dan dicetak bukan sekadar untuk menjadi cerdas, dan terampil semata, tetapi juga berakhlak mulia.

Manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi, tentunya memiliki tugas yang tidak ringan. Misi berat yang diembannya ini mestinya mendorong manusia untuk mampu mendidik diri menjadi makhluk yang terpilih. Dalam konteks inilah, visi dan orientasi pendidikan yang komprehensif menurut perspektif ajaran Islam menjadi sangat penting.

Dengan berpijak pada konsep bahwa manusia diciptakan tiada lain kecuali untuk beribadah (QS. Al-Dzariat: 56), dan berfungsi sebagai khalifah Allah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30, dan Hud : 61), maka pendidikan dalam Islam sebagaimana dikatakan Muhammad Quthb dalam Manhaj al-Tarbiyah al-Islamiyah, ditujukan untuk membina manusia baik secara pribadi maupun kelompok agar mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat dan sering digunakan oleh Al-Qur’an, kata M. Quraish Shihab, untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah.

Al-Qur’an, yang secara kategorikal telah mendudukkan manusia dalam dua fungsi pokok , yakni sebagai abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah fil ard (wakil Tuhan di muka bumi), maka muatan fungsional edukatif mesti diorientasikan ke arah terwujudnya manusia yang mampu mengemban kedua fungsi tersebut.

Abdur Rahman Shalih Abdullah dalam Educational Theory, A Quranic Outlook (1982), bahkan menegaskan, manusia merupakan persoalan inti dalam proses pendidikan. Pernyataan tersebut paling tidak mengandung dua implikasi. Pertama, pendidikan perlu mempunyai dasar-dasar pemikiran filosofis yang memberi kerangka pandang holistik tentang manusia. Kedua, dalam seluruh prosesnya, pendidikan perlu meletakkan manusia sebagai titik tolak (starting point) dan sebagai titik tuju (ultimate goal) dengan berdasar pada pandangan-pandangan kemanusiaan yang telah dirumuskan secara filosofis (Tobroni dan S. Arifin, 1994 : 159). 

Berangkat dari kerangka pemikiran di atas, mengingat posisi manusia sebagai sentral dalam pendidikan, tidak mau tidak, kita mesti mengetahui terlebih awal masalah pandangan Islam tentang manusia. Ini penting, karena salah dalam memahami akan bersifat fatal, yang tentunya akan berakibat pada gagalnya pembentukan manusia ideal seperti dikehendaki Islam.

Dalam Al-Qur’an, ada tiga istilah kunci yang mengacu pada makna pokok manusia: basyar, insan, dan an-nas. Konsep basyar selalu dihubungkan dengan sifat-sifat biologis manusia: makan, minum, seks, berjalan di pasar. Basyar disebut 27 kali (lihat al-Baqi, al-Mu’jam). Dalam seluruh ayat tersebut, kata Jalaluddin Rakhmat, basyar memberikan referensi pada manusia sebagai makhluk biologis.

Penggunaan kata basyar dimaksudkan untuk menggambarkan manusia secara fisik. Dalam pengertian basyar, manusia dipahami dari apa yang nampak secara lahiriah dari seluruh proses evolusi kehidupannya. Ali Syari’ati dalam Man and Islam (1982) mengungkapkan bahwa manusia dalam pengertian basyar, adalah makhluk yang sekadar ada (state of being) secara fisologis.

Berdasarkan kata tersebut, walaupun manusia mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, namun sekadar serangkaian evolusi biologis-mekanistik sebagaimana juga dialami makhluk lainnya. Dengan demikian tidak jauh berbeda antara manusia dengan makhluk lain, jika kualifikasi manusia hanya sampai pada taraf basyar. (Tobroni dan S. Arifin, 1994).

Manusia sebagai makhluk, yang merupakan puncak ciptaan Allah dengan tingkat kesempurnaan dan keunikan yang prima dibanding makhluk lainnya (QS. 95: 4), dituntut untuk hidup melebihi sekadar hidup secara fisiologis: makan,minum, kawin, lahir, dan lainnya. Manusia dituntut mampu mewujudkan dirinya lebih dari sekadar basyar. Manusia dalam konteks ini dituntut mampu mengembangkan suatu kehidupan yang menjadikan dirinya lebih bermakna secara etik dan moral, intelektual, dan kultural. Kehidupan manusia seperti itu disebut Al-Qur’an sebagai manusia dengan kualitas insan, kata Tobroni dan S. Arifin, yaitu kemampuan melepaskan diri dari determinasi biologis.

Insan disebut 65 kali dalam Al-Qur’an. Sesuai dengan pengertian dalam konteks kata insan, manusia dituntut menyadari bahwa kebermaknaan hidupnya akan tercapai apabila ia mampu mengaktualisasikan dirinya melalui aktivitas etik dan moral, intelektual dan kultural. Dalam pengertian demikian, maka yang lebih dipentingkan adalah kepekaan etik dan moral, ketajaman intelektualitas, dan keluasan visi.

Kunci ketiga yang mengacu kepada makna pokok manusia, yakni al-nas. Konsep al-nas mengacu pada manusia sebagai makhluk sosial. Inilah, kata Jalaluddin Rakhmat, manusia yang paling banyak disebut Al-Qur’an, 240 kali. Bila manusia dalam konsep basyar berkaitan dengan unsur material, maka manusia sebagai insan dan an-nas bertalian dengan unsur hembusan Ilahi.

Untuk mengupas lebih dalam, kajian di atas tentunya tak dapat dilepaskan dari penelaahan tentang potensi fitrah manusia. Pasalnya, apa yang disebut potensi fitrah ini tergolong memiliki pengaruh yang dominan bagi kehidupan manusia dalam menjalankan fungsi kemanusiaannya, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah-Nya.

Potensi fitrah, lazimnya dipahami sebagai potensi yang bercorak keagamaan. Pengertian ini dapat dicerna dari firman Allah dan hadits Nabi SAW berikut ini: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus (hanief) kepada agama; fitrah ciptaan Allah yang Ia menciptakan manusia atas fitrah itu. Tak ada perubahan dalam ciptaan Allah. Itu adalah agama yang benar (ad-dien al-qayyin). Tetapi kebanyakan manusia tidak tahu.” (QS. Ar-Rum: 30); Hadits Nabi menegaskan: “Tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang mendidiknya menjadi Yahudi, Nasrani, dan Majusi.

Namun, Ibnu Taimiyah memberikan penafsiran yang lebih lengkap tentang potensi fitrah. Ia tidak membatasi potensi fitrah manusia pada potensi yang bersifat keagamaan semata. Dalam pandangannya, potensi fitrah memiliki tiga daya kekuatan: daya intelek (quwwah-al-‘aql), daya ofensif (quwwah al-sahwah), dan daya defensif (quwwah al-gadhab).

Daya intelek merupakan potensi dasar yang memungkinkan manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar mana yang salah. Lebih penting lagi, bahwa daya intelek demikian akan mampu menyampaikan manusia untuk bisa mengetahui (ma’rifah) dan mengesakan Allah.

Sementara itu, daya ofensif merupakan potensi dasar yang dimiliki manusia, yang dengannya manusia mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat. Adapun daya defensif merupakan potensi dasar yang dapat menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan bagi dirinya.

Tiga Aspek
Manusia sejalan dengan fitrahnya, yang cenderung pada kebenaran, kebaikan, dan agama yang lurus perlu dipupuk dan dibina secara baik. Satu di antara pembinaan dan pemupukan fitrah itu adalah melalui pendidikan. Namun demikian, dalam proses pendidikan, manusia harus dipandang sebagai makhluk yang selain memiliki unsur material (jasmani), juga harus dilihat sebagai makhluk yang memiliki unsur imaterial (akal dan jiwa).
Pendidikan yang menekankan pada aspek jasmaniah, akan menghasilkan manusia yang memiliki keterampilan. Pendidikan yang menekankan aspek aqliyah akan menghasilkan manusia berilmu. Sedangkan, pendidikan yang menekankan aspek jiwa akan melahirkan manusia yang berakhlak dan bermoral.

Terwujudnya manusia yang paripurna: cerdas, terampil, dan bermoral, tentunya membutuhkan pendidikan yang ditekankan pada ketiga aspek tadi, secara berimbang dan bersamaan. Tujuannya, agar tidak terjadi ketimpangan antara aspek yang satu dengan aspek lainnya.

Sejalan dengan itu, masuk akal bila Abdur Rahman seperti yang dikutip Ali Maksum (1995) menekankan, pendidikan harus memiliki komponen: ragawi (jismiyah), akal (aqliyah), dan spiritual (ruhiyah). Jika ketiga komponen itu dapat mengkristal dalam diri peserta didik maka akan terbentuk pribadi yang komprehensif, baik dalam wujud interaksi dengan dirinya maupun dengan lingkungannya.

Di kita dewasa ini, memang tidaklah mudah untuk mewujudkan pendidikan yang memperhatikan secara utuh ketiga komponen tersebut. Secara teoritis, ketiga komponen tersebut memang terjabar, namun secara empirik, pola dan model pendidikan yang memperhatikan tiga aspek itu tak diwujudkan secara baik. Tak heran bila dunia pendidikan di kita bisa dikatakan gagal di dalam mewujudkan manusia yang pintar sekaligus berakhlak mulia.

Karena itu, rekonstruksi visi dan operasionalisasi pendidikan menjadi mutlak adanya. Ini terkait kesenjangan yang semakin menganga antara keberhasilan pendidikan dalam aspek intelektualitas dengan rendahkanya akhlak dan moral di negara kita ini. Aspek intelektualitas, memang boleh dikatakan cukup berhasil. Namun menyangkut aspek moralitas, sungguh sangat memprihatinkan.

Ketimpangan antara intelektualitas dan moralitas itu terbukti secara konkrit di sekitar kita. Bila ini dibiarkan, maka figur manusia yang pandai tapi tak bermoral akan semakin banyak. Indikasi maraknya korupsi, manipulasi, kolusi, perselingkuhan, seks bebas, dan sebagainya merupakan refleksi dari ketimpangan pendidikan antara aspek intelektualitas dengan aspek moralitas yang menganga lebar.

Indonesia yang mayoritas muslim, kita tentu harus bertanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa yang notabene kini tengah digodok di dunia pendidikan. Akankah kita rela meninggalkan generasi muda penerus bangsa yang hanya bermodalkan kecerdasan tanpa dibarengi keluhuran akhlak dan moralitas yang baik?

Pendidikan yang terlalu menekankan intelektualitas dengan mengabaikan faktor morallitas sudah seharusnya dikaji ulang. Jenderal Purn. AH Nasution dalam bukunya Pembangunan Moral Inti Pembangunan Nasional, memberikan nasihat yang sepatutnya kita simak. Menurutnya, negara sesungguhnya berdiri karena budi pekerti. Ketika akhlak pergi, negara pun akan musnah dengan sendirinya.

Pendidikan sebagai unsur penting dalam pembangunan jelas memiliki relevansi yang penting dengan keberadaan sebuah negara. Melalui pendidikan yang tidak memperhatikan aspek moral, maka hati-hatilah, negara bisa musnah. Karena itu, mengkaji ulang dunia pendidikan pada saat ini, bukan hanya penting tapi juga mendesak.***

Penulis, Staf Pengajar Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunang Gunung Djati Bandung

Diposkan Oleh Kampus Kita Oke -- Lentera Dakwah

Enjang Muhaemin Kesediaan Anda membaca artikel KETIMPANGAN PENDIDIKAN: INTELEKTUALITAS & MORALITAS. merupakan kehormatan bagi saya. Anda diperbolehkan mengcopy-paste atau menyebarluaskan artikel ini, dan jangan lupa meletakkan link di bawah ini sebagai sumbernya.

:: SILAKAN KLIK DAN BACA TULISAN LAINNYA ::

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Jumat, Juli 30, 2010