Internet, Bagai Pedang Bermata Dua

Internet sebagai media, tak ubahnya bagai pedang bermata dua. Bisa digunakan untuk kebaikan, bisa pula digunakan untuk kejahatan.

Lima Pola Pemecahan Masalah

Setiap manusia, tentunya memiliki masalah (problem). Dan tampaknya, tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini, yang hidup tanpa masalah.

Gelisah Karena Pujian

Mendengar berbagai pujian, si alim menjadi gelisah. Jangan-jangan dirinya rajin beribadah bukan karena Allah, melainkan karena orang-orang memujinya sebagai orang alim.

Akademisi Ilmuwan Dakwah di Era Internet

Sebagai pilar terdepan, akademisi ilmuwan dakwah idealnya berdiri paling depan dalam gerbang pertarungan global.

Ketimpangan antara Intelektualitas dan Moralitas

Di dunia pendidikan, manusia dibentuk dan dicetak bukan sekadar untuk menjadi cerdas, dan terampil semata, tetapi juga berakhlak mulia.

MEMANTAU WAKIL RAKYAT

OLEH ENJANG MUHAEMIN

Dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, sistem pemilihan anggota legislatif atau wakil rakyat seperti yang terlaksana, 5 April beberapa tahun lalu, termasuk baru dan memberi harapan besar bagi pembaruan perpolitikan di negeri ini. Kendati sistem yang digunakan kemarin masih “setengah hati”, namun paling tidak, ada secercah asa untuk terjadinya perubahan yang siginifikan di dalam mewujudkan jati diri para anggota legislatif sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.

Melalui pola pemilihan yang “setengah hati” tersebut, kehendak rakyat untuk menentukan wakil rakyat pilihannya, memang masih belum optimal. Peran partai politik masih dominan, sebab nomor urut calon anggota legislatif masih menjadi pijakan, bila tidak ada di antara mereka yang memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).

Dari ribuan calon anggota legislatif yang terdaftar, terbukti tidak banyak yang berhasil memenuhi quota BPP. Bahkan bisa dihitung dengan jari. Begitulah saking sedikitnya. Walhasil, nomor urut yang notabene ditentukan oleh partai politik masing-masing masih menjadi pijakan utama untuk lolos-tidaknya calon anggota legislatif menjadi wakil rakyat. Di sinilah persoalan kompleks muncul: dari mulai konflik internal partai hingga keterjegalan aspirasi mayoritas pemilih.

Terlepas atas persoalan di muka, maka yang kini layak menjadi sorotan publik adalah: akankah para wakil rakyat memiliki keberpihakan terhadap masyarakat? Jawabannya tentu bisa ya, bisa tidak. Itu, tentu akan amat tergantung pada beberapa faktor. 

Pertama, mentalitas dan rasa tanggung jawab para wakil rakyat di dalam mengemban amanah rakyat. Sejak Agustus 2004, ketika mereka resmi dilantik sebagai wakil rakyat, masyarakat sudah bisa mulai membaca keberpihakan mereka terhadap rakyat yang telah memberikan amanah kepadanya. 

Mentalitas dan rasa tanggung jawab para wakil rakyat menjadi faktor utama yang akan menentukan keberpihakan mereka terhadap rakyat. Tumbuhnya kesadaran atas tugas dan fungsi dirinya sebagai wakil rakyat akan sangat menentukan keberhasilan perannya di dalam mengemban amanat rakyat. Sebaliknya, matinya kesadaran diri sebagai wakil rakyat akan membuat dirinya lupa daratan, terjerumus pada jurang arogansi yang berlebihan. Bukan hanya lupa membela kepentingan masyarakat, tuli mendengar aspirasi rakyat, juga menjadi sibuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Masyarakat secara keseluruhan memang tidak mungkin mampu memantau secara intens, namun elemen-elemen masyarakat yang independen dan berada di garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat akan terus memonitor secara kontinyu dan full time. Kredibilitas dan kapabilitas mereka sebagai wakil rakyat akan tetap termonitor, yang pada akhirnya akan sampai juga kepada masyarakat secara merata.

Faktor Kedua, peran partai politik di dalam mengagendakan perubahan yang signifikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pembangunan yang berkeadilan, dan pembinaan mentalitas dan rasa tanggung jawab para wakil rakyatnya. Peran partai politik tak bisa diabaikan, karena bagaimana pun partai politik masih memiliki kendali dan aturan main yang ‘tak bisa dibantah’ oleh para wakil rakyat yang lahir dari rahimnya.

Bagi partai politik yang memiliki wawasan ke depan, upaya menjadikan para wakil rakyatnya sebagai ujung tombang pembangunan citra dan nama baik partai akan menjadi faktor yang tak mungkin diabaikan. Semua partai politik jelas memiliki komitmen seperti tersebut, namun dalam tataran taktisnya terkadang gagal merealisasikannya. 

Kita tahu, keberhasilan PK Sejahtera di dalam meraup simpati dan mendulang dukungan dalam pemilu legislatif lalu, banyak ditentukan oleh perilaku para wakil rakyat PK Sejahtera (yang ketika itu masih bernama Partai Keadilan) di dalam membela aspirasi rakyat di lembaga legislatif. Beberapa partai politik yang dalam Pemilu 1999 memiliki banyak dukungan, namun gagal meraih simpati dalam Pemilu 2004, banyak ditentukan akibat kesalahan perilaku para wakil rakyatnya.

Realitas itu layak menjadi wahana pembelajaran bagi partai politik manapun. Pembelaan terhadap rakyat secara optimal, kesediaan hidup secara bersahaja, dan mengamankan uang rakyat dari kebocoran anggaran, menjadi penting diindahkan para wakil rakyat. Masyarakat sudah tidak lagi bodoh, dan sudah tidak bisa lagi dibodohi. Nama baik diri dan keluarga, juga citra partai politik tempat bernaung para wakil rakyat, akan sangat bergantung para perilaku dan tanggung jawab mereka di dalam membela hak-hak rakyat.

Faktor ketiga, kekritisan elemen-elemen masyarakat di dalam memantau kinerja dan mentalitas para wakil rakyat. Tumbuhnya elemen-elemen masyarakat yang kritis, cerdas, dan berani di dalam memantau kinerja, perilaku dan mentalitas para wakil rakyat memiliki fungsi penting di tengah kondisi masyarakat kita yang serba sungkan, rikuh, dan heurin ku letah.

Elemen-elemen masyarakat dimaksud bisa berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga pemantau, organisasi, atau kelompok-kelompok mahasiswa yang konsens memantau kinerja para wakil rakyat. Peran dan fungsinya akan sangat signifikan dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan, terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dan terjaganya hak-hak rakyat.

Keberadaan elemen-elemen masyarakat tadi diharapkan akan mampu mengawal jalannya kinerja para wakil rakyat sebagaimana telah diamanatkan undang-undang. Harus diakui, elemen-elemen tersebut baru akan efektif mengawal dan memantau kinerja para anggota legislatif, bila mereka ini memiliki sikap kristis, cerdas, dan memiliki rasa tanggung jawab di dalam membela keadilan, kebenaran, dan pembangunan yang berkeadilan.

Dari ketiga faktor yang dipaparkan tadi, tentu yang tidak kalah pentingnya, adalah faktor keempat, peran media massa di dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Termasuk di dalam melakukan kontrol terhadap kinerja para wakil rakyat. Hidupnya kultur kontrol media massa akan berperan besar untuk mewujudkan terbangunnya para wakil rakyat yang memiliki komitmen kerakyatan, berkarakter reformis, dan fungsi legislasi secara optimal.

Hadirnya elemen-elemen masyarakat yang kritis, cerdas, dan independen akan lebih memiliki gaung yang lebih besar bila media massa, juga turut melakukan kontrol sosial. Matinya fungsi kontrol media massa, besar dugaan akan mematikan saluran efektif di dalam menggaungkan perubahan kinerja anggota legislatif ke arah yang lebih baik.

Melalui media massa, masyarakat secara luas juga akan mampu mencermati dan menilai para wakil rakyat yang telah mereka pilih. Ini akan menjadi penting, bukan hanya untuk melakukan penilaian sesaat ketika itu, tapi juga akan bermanfaat sebagai bahan pelajaran saat melakukan pemilihan wakil rakyat di masa akan datang. Namun yang pasti, dengan hidupnya budaya kontrol media massa akan berguna untuk pencerdasan dan pencerahan politik di tengah kehidupan masyarakat.***

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Jumat, Juli 30, 2010

KETIMPANGAN PENDIDIKAN: INTELEKTUALITAS & MORALITAS

OLEH ENJANG MUHAEMIN

ISLAM memandang pentingnya pendidikan tersebar di banyak ayat dan hadits. Islam menilai pendidikan sebagai langkah mutlak di dalam membentuk watak dan tabiat manusia yang paripurna. Di dunia pendidikan, manusia dibentuk dan dicetak bukan sekadar untuk menjadi cerdas, dan terampil semata, tetapi juga berakhlak mulia.

Manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi, tentunya memiliki tugas yang tidak ringan. Misi berat yang diembannya ini mestinya mendorong manusia untuk mampu mendidik diri menjadi makhluk yang terpilih. Dalam konteks inilah, visi dan orientasi pendidikan yang komprehensif menurut perspektif ajaran Islam menjadi sangat penting.

Dengan berpijak pada konsep bahwa manusia diciptakan tiada lain kecuali untuk beribadah (QS. Al-Dzariat: 56), dan berfungsi sebagai khalifah Allah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30, dan Hud : 61), maka pendidikan dalam Islam sebagaimana dikatakan Muhammad Quthb dalam Manhaj al-Tarbiyah al-Islamiyah, ditujukan untuk membina manusia baik secara pribadi maupun kelompok agar mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat dan sering digunakan oleh Al-Qur’an, kata M. Quraish Shihab, untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah.

Al-Qur’an, yang secara kategorikal telah mendudukkan manusia dalam dua fungsi pokok , yakni sebagai abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah fil ard (wakil Tuhan di muka bumi), maka muatan fungsional edukatif mesti diorientasikan ke arah terwujudnya manusia yang mampu mengemban kedua fungsi tersebut.

Abdur Rahman Shalih Abdullah dalam Educational Theory, A Quranic Outlook (1982), bahkan menegaskan, manusia merupakan persoalan inti dalam proses pendidikan. Pernyataan tersebut paling tidak mengandung dua implikasi. Pertama, pendidikan perlu mempunyai dasar-dasar pemikiran filosofis yang memberi kerangka pandang holistik tentang manusia. Kedua, dalam seluruh prosesnya, pendidikan perlu meletakkan manusia sebagai titik tolak (starting point) dan sebagai titik tuju (ultimate goal) dengan berdasar pada pandangan-pandangan kemanusiaan yang telah dirumuskan secara filosofis (Tobroni dan S. Arifin, 1994 : 159). 

Berangkat dari kerangka pemikiran di atas, mengingat posisi manusia sebagai sentral dalam pendidikan, tidak mau tidak, kita mesti mengetahui terlebih awal masalah pandangan Islam tentang manusia. Ini penting, karena salah dalam memahami akan bersifat fatal, yang tentunya akan berakibat pada gagalnya pembentukan manusia ideal seperti dikehendaki Islam.

Dalam Al-Qur’an, ada tiga istilah kunci yang mengacu pada makna pokok manusia: basyar, insan, dan an-nas. Konsep basyar selalu dihubungkan dengan sifat-sifat biologis manusia: makan, minum, seks, berjalan di pasar. Basyar disebut 27 kali (lihat al-Baqi, al-Mu’jam). Dalam seluruh ayat tersebut, kata Jalaluddin Rakhmat, basyar memberikan referensi pada manusia sebagai makhluk biologis.

Penggunaan kata basyar dimaksudkan untuk menggambarkan manusia secara fisik. Dalam pengertian basyar, manusia dipahami dari apa yang nampak secara lahiriah dari seluruh proses evolusi kehidupannya. Ali Syari’ati dalam Man and Islam (1982) mengungkapkan bahwa manusia dalam pengertian basyar, adalah makhluk yang sekadar ada (state of being) secara fisologis.

Berdasarkan kata tersebut, walaupun manusia mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, namun sekadar serangkaian evolusi biologis-mekanistik sebagaimana juga dialami makhluk lainnya. Dengan demikian tidak jauh berbeda antara manusia dengan makhluk lain, jika kualifikasi manusia hanya sampai pada taraf basyar. (Tobroni dan S. Arifin, 1994).

Manusia sebagai makhluk, yang merupakan puncak ciptaan Allah dengan tingkat kesempurnaan dan keunikan yang prima dibanding makhluk lainnya (QS. 95: 4), dituntut untuk hidup melebihi sekadar hidup secara fisiologis: makan,minum, kawin, lahir, dan lainnya. Manusia dituntut mampu mewujudkan dirinya lebih dari sekadar basyar. Manusia dalam konteks ini dituntut mampu mengembangkan suatu kehidupan yang menjadikan dirinya lebih bermakna secara etik dan moral, intelektual, dan kultural. Kehidupan manusia seperti itu disebut Al-Qur’an sebagai manusia dengan kualitas insan, kata Tobroni dan S. Arifin, yaitu kemampuan melepaskan diri dari determinasi biologis.

Insan disebut 65 kali dalam Al-Qur’an. Sesuai dengan pengertian dalam konteks kata insan, manusia dituntut menyadari bahwa kebermaknaan hidupnya akan tercapai apabila ia mampu mengaktualisasikan dirinya melalui aktivitas etik dan moral, intelektual dan kultural. Dalam pengertian demikian, maka yang lebih dipentingkan adalah kepekaan etik dan moral, ketajaman intelektualitas, dan keluasan visi.

Kunci ketiga yang mengacu kepada makna pokok manusia, yakni al-nas. Konsep al-nas mengacu pada manusia sebagai makhluk sosial. Inilah, kata Jalaluddin Rakhmat, manusia yang paling banyak disebut Al-Qur’an, 240 kali. Bila manusia dalam konsep basyar berkaitan dengan unsur material, maka manusia sebagai insan dan an-nas bertalian dengan unsur hembusan Ilahi.

Untuk mengupas lebih dalam, kajian di atas tentunya tak dapat dilepaskan dari penelaahan tentang potensi fitrah manusia. Pasalnya, apa yang disebut potensi fitrah ini tergolong memiliki pengaruh yang dominan bagi kehidupan manusia dalam menjalankan fungsi kemanusiaannya, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah-Nya.

Potensi fitrah, lazimnya dipahami sebagai potensi yang bercorak keagamaan. Pengertian ini dapat dicerna dari firman Allah dan hadits Nabi SAW berikut ini: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus (hanief) kepada agama; fitrah ciptaan Allah yang Ia menciptakan manusia atas fitrah itu. Tak ada perubahan dalam ciptaan Allah. Itu adalah agama yang benar (ad-dien al-qayyin). Tetapi kebanyakan manusia tidak tahu.” (QS. Ar-Rum: 30); Hadits Nabi menegaskan: “Tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang mendidiknya menjadi Yahudi, Nasrani, dan Majusi.

Namun, Ibnu Taimiyah memberikan penafsiran yang lebih lengkap tentang potensi fitrah. Ia tidak membatasi potensi fitrah manusia pada potensi yang bersifat keagamaan semata. Dalam pandangannya, potensi fitrah memiliki tiga daya kekuatan: daya intelek (quwwah-al-‘aql), daya ofensif (quwwah al-sahwah), dan daya defensif (quwwah al-gadhab).

Daya intelek merupakan potensi dasar yang memungkinkan manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar mana yang salah. Lebih penting lagi, bahwa daya intelek demikian akan mampu menyampaikan manusia untuk bisa mengetahui (ma’rifah) dan mengesakan Allah.

Sementara itu, daya ofensif merupakan potensi dasar yang dimiliki manusia, yang dengannya manusia mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat. Adapun daya defensif merupakan potensi dasar yang dapat menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan bagi dirinya.

Tiga Aspek
Manusia sejalan dengan fitrahnya, yang cenderung pada kebenaran, kebaikan, dan agama yang lurus perlu dipupuk dan dibina secara baik. Satu di antara pembinaan dan pemupukan fitrah itu adalah melalui pendidikan. Namun demikian, dalam proses pendidikan, manusia harus dipandang sebagai makhluk yang selain memiliki unsur material (jasmani), juga harus dilihat sebagai makhluk yang memiliki unsur imaterial (akal dan jiwa).
Pendidikan yang menekankan pada aspek jasmaniah, akan menghasilkan manusia yang memiliki keterampilan. Pendidikan yang menekankan aspek aqliyah akan menghasilkan manusia berilmu. Sedangkan, pendidikan yang menekankan aspek jiwa akan melahirkan manusia yang berakhlak dan bermoral.

Terwujudnya manusia yang paripurna: cerdas, terampil, dan bermoral, tentunya membutuhkan pendidikan yang ditekankan pada ketiga aspek tadi, secara berimbang dan bersamaan. Tujuannya, agar tidak terjadi ketimpangan antara aspek yang satu dengan aspek lainnya.

Sejalan dengan itu, masuk akal bila Abdur Rahman seperti yang dikutip Ali Maksum (1995) menekankan, pendidikan harus memiliki komponen: ragawi (jismiyah), akal (aqliyah), dan spiritual (ruhiyah). Jika ketiga komponen itu dapat mengkristal dalam diri peserta didik maka akan terbentuk pribadi yang komprehensif, baik dalam wujud interaksi dengan dirinya maupun dengan lingkungannya.

Di kita dewasa ini, memang tidaklah mudah untuk mewujudkan pendidikan yang memperhatikan secara utuh ketiga komponen tersebut. Secara teoritis, ketiga komponen tersebut memang terjabar, namun secara empirik, pola dan model pendidikan yang memperhatikan tiga aspek itu tak diwujudkan secara baik. Tak heran bila dunia pendidikan di kita bisa dikatakan gagal di dalam mewujudkan manusia yang pintar sekaligus berakhlak mulia.

Karena itu, rekonstruksi visi dan operasionalisasi pendidikan menjadi mutlak adanya. Ini terkait kesenjangan yang semakin menganga antara keberhasilan pendidikan dalam aspek intelektualitas dengan rendahkanya akhlak dan moral di negara kita ini. Aspek intelektualitas, memang boleh dikatakan cukup berhasil. Namun menyangkut aspek moralitas, sungguh sangat memprihatinkan.

Ketimpangan antara intelektualitas dan moralitas itu terbukti secara konkrit di sekitar kita. Bila ini dibiarkan, maka figur manusia yang pandai tapi tak bermoral akan semakin banyak. Indikasi maraknya korupsi, manipulasi, kolusi, perselingkuhan, seks bebas, dan sebagainya merupakan refleksi dari ketimpangan pendidikan antara aspek intelektualitas dengan aspek moralitas yang menganga lebar.

Indonesia yang mayoritas muslim, kita tentu harus bertanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa yang notabene kini tengah digodok di dunia pendidikan. Akankah kita rela meninggalkan generasi muda penerus bangsa yang hanya bermodalkan kecerdasan tanpa dibarengi keluhuran akhlak dan moralitas yang baik?

Pendidikan yang terlalu menekankan intelektualitas dengan mengabaikan faktor morallitas sudah seharusnya dikaji ulang. Jenderal Purn. AH Nasution dalam bukunya Pembangunan Moral Inti Pembangunan Nasional, memberikan nasihat yang sepatutnya kita simak. Menurutnya, negara sesungguhnya berdiri karena budi pekerti. Ketika akhlak pergi, negara pun akan musnah dengan sendirinya.

Pendidikan sebagai unsur penting dalam pembangunan jelas memiliki relevansi yang penting dengan keberadaan sebuah negara. Melalui pendidikan yang tidak memperhatikan aspek moral, maka hati-hatilah, negara bisa musnah. Karena itu, mengkaji ulang dunia pendidikan pada saat ini, bukan hanya penting tapi juga mendesak.***

Penulis, Staf Pengajar Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunang Gunung Djati Bandung

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Jumat, Juli 30, 2010

EMPAT PENGOKOH DUNIA

OLEH ENJANG MUHAEMIN

Rasulullah SAW mengingatkan, ”Kokohnya dunia ini karena empat perkara. Dengan ilmu para ulama, dengan keadilan para penguasa kedermawanan orang-orang kaya, dengan doa-doa fakir miskin. “Petuah mulia itu sudah sering kita dengar, bahkan mungkin sudah hapal di luar kepala.

Namun sayang, kelamnya hati dan dungunya akal kita, membuat kita tak banyak mengindahkannya. Tragisnya, peringatan itu dianggap angin lain, tak bermakna, kecuali sebagai penghias kata pemanis retorika. Sungguh, itulah kedunguan dan ketololan kita di abad super canggih ini.

Padahal, empat hal itu mengandung makna penting nan luar biasa. Bukan hanya dunia akan tentram dan tanpa amarah, tapi juga akan membuat dunia tampak ceria, penuh kasih, dan sarat cinta, yang kini nyaris sima.

Para ulama, sebagai pewaris para nabi, dengan ilmunya akan membuat dunia kokoh berdiri. Ilmu para ulama yang diterapkan bukan pada tempatnya akan membuat dunia gelisah dan resah, umat satu dengan umat lainnya yang mestinya merajut kasih berganti arah seratus delapan derajat saling hujat, dan saling hardik. Inilah petaka awal yang bisa berakhir dengan pertumpahan darah.

Kedermawanan orang-orang kaya akan membuat ikatan ukhuwwah sesama semakin erat. Jurang perbedaan dengan si miskin tak akan terjadi lagi. Dunia akan ada sarat doa, yang dilantunkan para fakir miskin, yang membuat hidup kian bersahaja dan diberkahi. Kerjasama saling menguntungkan ini, akhirnya akan melahirkan ritme hidup penuh irama kedamaian dan kesyahduan. 

Sebaliknya, bila para hartawan congkak, arogan, dan menindas si miskin dan si fakir, maka bersiaplah menerima malapetaka besar, bahaya luar biasa, yang bisa menggoyahkan dunia. Si miskin dan si fakir bisa marah besar. Bukan lagi harta yang menjadi sasaran, tapi langsung nyawa para hartawan, ini seperti diisyaratkan Rasulullah SAW di dalam sebuah sabdanya.

Akan datang suatu masa, kata Nabi SAW, orang-orang miskin yang tak lagi membutuhkan harta, yang mereka butuhkan adalah darah dan nyawa para hartawan. Sungguh, ini bukan main-main. Revolusi berdarah yang bertaruhkan nyawa amat mungkin terjadi. Sadarilah, si kaya dan si miskin tak ada perbedaannya di hadapan Allah SWT kecuali ketakwaannya.

Sebelum petaka menimpa beristighfarlah. Harta tak ada apa-apanya, bila hanya membuat saudara di sekitar kita terluka hatinya, teriris nuraninya.

Sebelum ajal menjemput bertaubatlah, tak ada yang kita bawa ketika maut menjemput, kecuali ilmu yang bermanfaat, anak yang shaleh, dan amal jariah. Sudahkah kita berbekal untuk bekal hidup sebenarnya? Jawablah secara jujur, dan lakukanlah apa yang seharusnya dilakukan.

Penguasa bisa mulia, juga bisa hina Mulia ketika ia berbuat keadilan. Tidak berpihak pada siapa pun, kecuali pada kebenaran dan keadilan. Penguasa, siapa pun Anda, tak bisa bertindak semaunya bila tak mau terjerumus pada jurang kehinaan. Ketika keadilan bisa dipermainkan oleh harta, tahta, maupun wanita, maka bersiaplah diadili di akhirat, di neraka adalah tempat kembali tak ada pilihan yang terbaik kecuali bertindak adil, dan menegakan keadilan.

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Jumat, Juli 30, 2010

Apa yang Salah dengan Ibadah Puasa Kita?

Oleh Enjang Muhaemin

RAMADAN kembali menghampiri kita. Umat Islam di mana pun berada tentu akan menyambut dengan penuh suka cita. Hikmah besar yang terkandung di dalamnya membuat kita rindu untuk selalu bertemu dengan bulan yang penuh barakah dan magfirah ini. 

Secara substansial, puasa dimaksudkan untuk melahirkan manusia berkualitas super: la'allakum tattaqun. Ini sebagaimana termaktub di dalam Alquran, Surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

Di tengah kondisi Indonesia yang masih terbelit beragam persoalan, dari mulai krisis ekonomi, maraknya korupsi, hingga degradasi moral yang kian akut, sudah waktunya kini menjadikan ibadah puasa sebagai momentum perbaikan menuju ke arah Indonesia yang lebih baik.

Melihat beragam persoalan yang mengimpit negeri ini, rasanya tepat bila dikatakan, puasa tahun ini, harus benar-benar bisa menjadi momentum perbaikan diri secara optimal. Artinya, ibadah puasa yang kita jalani, bukan sekadar puasa yang tanpa makna, puasa yang hanya menahan lapar dan dahaga.

Puasa harus terwujud bukan sekadar memenuhi kewajiban agama, tetapi juga dibarengi kesadaran untuk menjadikan ibadah puasa sebagai wahana pembangunan kualitas kemusliman yang paripurna.

Namun sayangnya, tujuan ideal puasa itu kerap tak berhasil terwujud secara baik. Tentu muncul pertanyaan dalam benak kita: apa yang salah dengan puasa kita?

Puasa sebulan penuh yang setiap tahun kita jalani nyaris tak banyak berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini. Contoh, praktik korupsi yang bukan hanya kian meningkat, tapi juga kian meluas ke berbagai lini kehidupan di negeri ini. Sungguh sebuah realitas yang amat memprihatinkan.

Kita patut bertanya kepada diri kita: bagaimana dampak puasa yang kita jalani selama ini?

Pertanyaan ini cukup relevan untuk dikedepankan, agar puasa yang kita lakukan selama sebulan penuh benar-benar mencapai target ketakwaan, sekaligus berimplikasi terhadap perilaku dan moralitas kita sehari-hari, baik yang berdimensi politik, pendidikan, ekonomi, sosial-budaya, maupun hukum.

Ini tentu amat penting, karena Nabi Muhammad pernah memberi early-warning, "Sekian banyak orang yang menjalankan puasa, tetapi mereka hanya mendapatkan lapar dan dahaga".

Bertolak dari peringatan itu, seorang sufi besar, Imam Al-Ghazali
dalam karya magnum opus-nya, "Ihya' Ulumuddin", membagi kualitas puasa itu ke dalam tiga kualifikasi: puasa am, puasa khash, dan puasa khawasul khawas.

Puasa am, adalah puasa yang dilakukan sebatas menahan diri dari makan, minum, dan seks. Puasa khash, adalah puasa yang dilakukan selain dengan menahan diri dari ketiga hal pertama tadi, juga dengan menjaga penglihatan, pendengaran, dan ucapan dari hal-hal berbau maksiat.

Puasa khawasul khawas, yakni puasa yang dilakukan bukan saja menahan diri dari ketiga hal pertama dan kedua, tetapi diikuti pula dengan menjaga suasana hati dari hal-hal yang rendah, berorientasi materialis, dan berbagai kecenderungan hati yang destruktif-anarkis.

Melalui kategorisasi yang dilakukan Imam Al-Ghazali itu, kita bisa mengukur sejauhmana kualitas puasa yang kita lakukan? Implikasi ini akan sangat besar terhadap keadaan di negeri ini. Di tingkatan mana kualitas puasa sebagian besar muslim di negeri ini akan sangat menentukan kualitas keadaan negeri ini. Menyimak negeri kita yang carut marut, kita sudah bisa mengukur kualitas sebagian besar para pelaku puasa di negeri ini.

Fenomena apa yang salah dengan ibadah puasa yang kita lakukan? Jawabannya tiada lain, karena pemahaman dan pengamalan puasa yang kita lakukan belum optimal sebagaimana yang diharapkan. Belum mampu mencapai puasa dalam tingkatan khawasul khawas, baru sebatas tingkatan puasa am, yang hanya mampu menahan lapar, dahaga, dan seks semata.

Padahal, bila saja kita telah mencapai tingkatan puasa khawasul khawas, maka sudah menjadi jaminan bakal lahirnya insan-insan berkualitas yang bakal mampu menahan godaan syahwat duniawi dan beragam kebejadan moral lainnya.

Manusia yang telah mencapai puasa dalam tingkatan khawasul khawas inilah yang diharapkan muncul menjadi pionir-pionir pembaharu bagi perubahan negeri ini. Ia akan tampil bukan hanya dengan kecerdasan spiritualitas yang mencengangkan, juga dengan akhlak dan kepribadian yang mengagumkan.

Bila kita berkehendak Indonesia mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, maka kualitas puasa tahun ini harus terus ditingkatkan. Tentu tak mudah. Tapi bagaimanapun ini merupakan pekerjaan rumah yang harus dilakukan.

Langkah penyadaran umat tentang puasa yang sesungguhnya mesti segera dimasyarakatkan secara intensif. Bukan hanya tugas para ulama, dai, dan mubalig, pemerintah pun berkepentingan demi perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Menumbuhkan kesadaran pelaku puasa untuk mencapai kualitas khawasul khawas, jelas tidak mudah. Namun tentu selalu ada jalan. Salah satunya dengan menumbuhkan pemahaman yang komprehensif tentang dimensi-dimensi yang melekat pada ibadah puasa itu sendiri, baik dimensi teologis maupun sosiologis.

Penulis, Dosen UIN SGD Bandung

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Minggu, Juli 25, 2010