Internet, Bagai Pedang Bermata Dua

Internet sebagai media, tak ubahnya bagai pedang bermata dua. Bisa digunakan untuk kebaikan, bisa pula digunakan untuk kejahatan.

Lima Pola Pemecahan Masalah

Setiap manusia, tentunya memiliki masalah (problem). Dan tampaknya, tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini, yang hidup tanpa masalah.

Gelisah Karena Pujian

Mendengar berbagai pujian, si alim menjadi gelisah. Jangan-jangan dirinya rajin beribadah bukan karena Allah, melainkan karena orang-orang memujinya sebagai orang alim.

Akademisi Ilmuwan Dakwah di Era Internet

Sebagai pilar terdepan, akademisi ilmuwan dakwah idealnya berdiri paling depan dalam gerbang pertarungan global.

Ketimpangan antara Intelektualitas dan Moralitas

Di dunia pendidikan, manusia dibentuk dan dicetak bukan sekadar untuk menjadi cerdas, dan terampil semata, tetapi juga berakhlak mulia.

Menyiasati Minimnya Pelajaran Agama

Oleh NURHAYATI


TIDAK bisa dibantah lagi, tantangan kehidupan pada masa sekarang memang sangat berat. Tantangan tidak ringan ini berkembang sejalan dengan kemajuan zaman dan pesatnya teknologi informasi yang nyaris tak terbendung belakangan ini.Kini, di tengah kehidupan masyarakat, bukan hanya televisi yang berhasil mewarnai pola dan perilaku anak-anak kita. Beragam produk teknologi mutakhir pun tak ketinggalan. Baik itu berupa internet, vcd, play station, maupun sarana komunikasi lainnya, yang saat ini sangat mudah “dijamah” dan dinikmati putra-putri kita.

Realitas perkembangan pesat teknologi tersebut tentu berimplikasi besar terhadap perilaku dan akhlak anak-anak kita, yang kelak kemudian hari akan menjadi para pemimpin di negeri ini. Pasalnya, kesempatan untuk menikmati dan memanfaatkan fungsi media-media modern itu sungguh terbuka sangat lebar. Bahkan nyaris sulit dikendalikan.

Ambil contoh, misalnya, kesempatan anak-anak kita untuk menikmati dan menyaksikan tayangan-tayangan yang disajikan media televisi. Kita tahu, hampir di setiap rumah, televisi telah ada. Bak pisau bermata dua, televisi akan bisa berdampak positif, sebaliknya juga berpengaruh negatif. Sangat tergantung kepada banyak hal. Satu diantaranya tergantung kepada program-program televisi yang ditayangkan.

Si “kotak ajaib” hanyalah sebuah media. Baik-buruknya imbas terhadap pemirsa—terutama anak-anak—akan sangat tergantung pada baik-buruknya acara yang ditayangkan. Kita, sebagai kalangan pendidik, tentu pantas merasa was-was bila kemudian televisi akan memberikan warna tak baik terhadap akhlak dan perilaku para peserta didik. Sebabnya, acara-acara televisi yang ditayangkan di negeri kita cenderung tidak mendidik.

Tayangan-tayangan tidak bermutu itu nyaris tak terbendung. Anak-anak pun menjadi tidak punya pilihan lain kecuali ‘menikmatinya’. Tayangan-tayangan seperti ini tentu saja akan berdampak buruk terhadap perkembangan akhlak dan mental akan-anak. Kekhawatiran kalangan pendidik dan orang tua sepertinya tak mampu diserap para pengelola televisi, mereka cenderung tak mau terhadap imbas negatif dari beragam tayangan buruk tersebut.

Ironisnya, di tengah ketidakpedulian para pengelola televisi itu, pendidikan agama di lembaga pendidikan pun sungguh sangat minim, yang tentu saja akan sulit untuk mampu mengimbangi ‘pewarnaan’ dominan yang dilakukan media televisi. Dalam kurikulum yang ada, pendidikan agama yang diberikan dalam satu minggu, hanya dua jam pelajaran. Berbeda dengan pelajaran-pelajaran lain, seperti Bahasa Indonesia misalnya, yang dalam seminggu mencapai enam jam pelajaran.
Mencermati tantangan zaman yang kian berat, maka untuk pendidikan agama yang dua jam itu, jelas sangat sedikit. Yang kita khawatirkan, adalah rusaknya akhlak dan mental anak-anak, karena tidak seimbangnya pendidikan agama dengan keadaan zaman saat ini. 

Haruskah jam pelajaran agama ditambah lebih banyak lagi? Hemat penulis, jelas sangat perlu. Namun untuk mengubah itu, selain butuh waktu, juga butuh kemauan dari para pemegang kebijakan. Bila begitu, langkah apa mesti kita lakukan segera? Menurut penulis, untuk mengatasi minimnya pelajaran agama, ada beberapa langkah yang layak untuk diterapkan.

Pertama, menyisipkan moral dan semangat keberagamaan di dalam mata pelajaran lain. Tentu tidak harus bersifat dogmatis, tapi lebih kepada substansi dan ruh dari inti keberagamaan. Baik itu akhlak, keimanan, maupun sikap dan perilaku yang sejalan dengan norma-norma agama.

Langkah menyisipkan substansi dan ruh dari norma keagamaan di dalam mata pelajaran lain memang tidak gampang, butuh kecerdasan para pengajar di dalam menyiasatinya. Namun, bila kita sepakat untuk optimal membangun anak didik yang bermoral dan beragama, maka langkah itu akan sangat mampu diaplikasikan. Kendati misalnya, awal-awalnya mengalami kesulitan, insya Allah pada akhirnya akan menjadi terbiasa.

Kedua, dalam tiap hari menyisihkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk memberikan pendalaman agama terhadap para siswa. Kegiatan bisa dilakukan sebelum mata pelajaran pertama dilakukan. Bentuknya bisa beragam: seperti tadarus al-Qur’an dan terjemahnya, kupas hadits dan intisarinya, wejangan agama, maupun tanya-jawab. Bagusnya, ada penjadwalan: hari apa dan materi pendalamannya apa. Lebih bagus lagi dibikin secara sistematis ‘silabus khusus’ untuk materi pendalaman agama tersebut.

Pola tersebut sungguh sangat mungkin dilakukan, karena selain tidak memakan waktu, materi yang disampaikan pun tidak akan membuat berat para pengajar lain yang bukan pengajar agama. Namun untuk lebih menyeragamkan, ‘silabus khusus’ harusnya dibuat terlebih dahulu. Insya Allah, dengan jalan ini, minimnya pendidkan agama bisa terantisipasi. 

Langkah ketiga, yaitu dengan menyediakan waktu—di luar jam sekolah--dalam seminggu antara satu hingga dua jam untuk acara khusus keagamaan. Bentuknya ceramah umum, baik itu disampaikan oleh guru agama sekolah masing-masing, maupun mendatangkan tokoh agama dari luar sekolah. 

Dengan pola itu diharapkan pemahaman keagamaan para siswa akan terus terbina dan tertingkatkan. Yang pada akhirnya, bukan hanya mampu menyiasati minimnya jam pelajaran agama, tapi juga akan mendukung kuatnya ketahanan mental dan akhlak siswa dari godaan zaman yang makin menggila.

Langkah keempat, pengajar agama mewajibkan para siswanya untuk belajar agama di luar sekolah. Namun langkah ini, selain harus bekerjasama dengan pihak orang tua, juga harus dimonitor dan dipantau secara rutin. Caranya bisa dengan disediakannya buku khusus kegiatan keagamaan siswa, seperti yang lazim dilakukan pada bulan Ramadhan. 

Secara ideal, keempat langkah memang sebaiknya diterapkan. Namun bila dipandang masih terasa berat bisa dilakukan salah-satunya. Insya Allah, dengan pola begitu, kekhawatiran kita tentang robohnya akhlak dan moral siswa akan tertanggulangi. Para pendidik dan orang tua juga akan merasa reug-reug, karena harapan agar para siswa cerdas, berkeimanan kuat, dan berakhlak baik, akan bisa terwujud.

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Minggu, Juli 25, 2010

Ketimpangan antara Intelektualitas dan Moralitas

Oleh Enjang Muhaemin

ISLAM memandang pentingnya pendidikan tersebar di banyak ayat dan hadits. Islam menilai pendidikan sebagai langkah mutlak di dalam membentuk watak dan tabiat manusia yang paripurna. Di dunia pendidikan, manusia dibentuk dan dicetak bukan sekadar untuk menjadi cerdas, dan terampil semata, tetapi juga berakhlak mulia.


Manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi, tentunya memiliki tugas yang tidak ringan. Misi berat yang diembannya ini mestinya mendorong manusia untuk mampu mendidik diri menjadi makhluk yang terpilih. Dalam konteks inilah, visi dan orientasi pendidikan yang komprehensif menurut perspektif ajaran Islam menjadi sangat penting.


Dengan berpijak pada konsep bahwa manusia diciptakan tiada lain kecuali untuk beribadah (QS. Al-Dzariat: 56), dan berfungsi sebagai khalifah Allah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30, dan Hud : 61), maka pendidikan dalam Islam sebagaimana dikatakan Muhammad Quthb dalam Manhaj al-Tarbiyah al-Islamiyah, ditujukan untuk membina manusia baik secara pribadi maupun kelompok agar mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat dan sering digunakan oleh Al-Qur’an, kata M. Quraish Shihab, untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah.


Al-Qur’an, yang secara kategorikal telah mendudukkan manusia dalam dua fungsi pokok , yakni sebagai abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah fil ard (wakil Tuhan di muka bumi), maka muatan fungsional edukatif mesti diorientasikan ke arah terwujudnya manusia yang mampu mengemban kedua fungsi tersebut.


Abdur Rahman Shalih Abdullah dalam Educational Theory, A Quranic Outlook (1982), bahkan menegaskan, manusia merupakan persoalan inti dalam proses pendidikan. Pernyataan tersebut paling tidak mengandung dua implikasi. Pertama, pendidikan perlu mempunyai dasar-dasar pemikiran filosofis yang memberi kerangka pandang holistik tentang manusia. Kedua, dalam seluruh prosesnya, pendidikan perlu meletakkan manusia sebagai titik tolak (starting point) dan sebagai titik tuju (ultimate goal) dengan berdasar pada pandangan-pandangan kemanusiaan yang telah dirumuskan secara filosofis (Tobroni dan S. Arifin, 1994 : 159).


Berangkat dari kerangka pemikiran di atas, mengingat posisi manusia sebagai sentral dalam pendidikan, tidak mau tidak, kita mesti mengetahui terlebih awal masalah pandangan Islam tentang manusia. Ini penting, karena salah dalam memahami akan bersifat fatal, yang tentunya akan berakibat pada gagalnya pembentukan manusia ideal seperti dikehendaki Islam.


Tiga Istilah Kunci


Dalam Al-Qur’an, ada tiga istilah kunci yang mengacu pada makna pokok manusia: basyar, insan, dan an-nas. Konsep basyar selalu dihubungkan dengan sifat-sifat biologis manusia: makan, minum, seks, berjalan di pasar. Basyar disebut 27 kali (lihat al-Baqi, al-Mu’jam). Dalam seluruh ayat tersebut, kata Jalaluddin Rakhmat, basyar memberikan referensi pada manusia sebagai makhluk biologis.


Penggunaan kata basyar dimaksudkan untuk menggambarkan manusia secara fisik. Dalam pengertian basyar, manusia dipahami dari apa yang nampak secara lahiriah dari seluruh proses evolusi kehidupannya. Ali Syari’ati dalam Man and Islam (1982) mengungkapkan bahwa manusia dalam pengertian basyar, adalah makhluk yang sekadar ada (state of being) secara fisologis.


Berdasarkan kata tersebut, walaupun manusia mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, namun sekadar serangkaian evolusi biologis-mekanistik sebagaimana juga dialami makhluk lainnya. Dengan demikian tidak jauh berbeda antara manusia dengan makhluk lain, jika kualifikasi manusia hanya sampai pada taraf basyar. (Tobroni dan S. Arifin, 1994).


Manusia sebagai makhluk, yang merupakan puncak ciptaan Allah dengan tingkat kesempurnaan dan keunikan yang prima dibanding makhluk lainnya (QS. 95: 4), dituntut untuk hidup melebihi sekadar hidup secara fisiologis: makan,minum, kawin, lahir, dan lainnya. Manusia dituntut mampu mewujudkan dirinya lebih dari sekadar basyar. Manusia dalam konteks ini dituntut mampu mengembangkan suatu kehidupan yang menjadikan dirinya lebih bermakna secara etik dan moral, intelektual, dan kultural. Kehidupan manusia seperti itu disebut Al-Qur’an sebagai manusia dengan kualitas insan, kata Tobroni dan S. Arifin, yaitu kemampuan melepaskan diri dari determinasi biologis.


Insan disebut 65 kali dalam Al-Qur’an. Sesuai dengan pengertian dalam konteks kata insan, manusia dituntut menyadari bahwa kebermaknaan hidupnya akan tercapai apabila ia mampu mengaktualisasikan dirinya melalui aktivitas etik dan moral, intelektual dan kultural. Dalam pengertian demikian, maka yang lebih dipentingkan adalah kepekaan etik dan moral, ketajaman intelektualitas, dan keluasan visi dan kultural.


Kunci ketiga yang mengacu kepada makna pokok manusia, yakni al-nas. Konsep al-nas mengacu pada manusia sebagai makhluk sosial. Inilah, kata Jalaluddin Rakhmat, manusia yang paling banyak disebut Al-Qur’an, 240 kali. Bila manusia dalam konsep basyar berkaitan dengan unsur material, maka manusia sebagai insan dan an-nas bertalian dengan unsur hembusan Ilahi.


Untuk mengupas lebih dalam, kajian di atas tentunya tak dapat dilepaskan dari penelaahan tentang potensi fitrah manusia. Pasalnya, apa yang disebut potensi fitrah ini tergolong memiliki pengaruh yang dominan bagi kehidupan manusia dalam menjalankan fungsi kemanusiaannya, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah-Nya.


Potensi fitrah, lazimnya dipahami sebagai potensi yang bercorak keagamaan. Pengertian ini dapat dicerna dari firman Allah dan hadits Nabi SAW berikut ini: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus (hanief) kepada agama; fitrah ciptaan Allah yang Ia menciptakan manusia atas fitrah itu. Tak ada perubahan dalam ciptaan Allah. Itu adalah agama yang benar (ad-dien al-qayyin). Tetapi kebanyakan manusia tidak tahu.” (QS. Ar-Rum: 30); Hadits Nabi menegaskan: “Tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang mendidiknya menjadi Yahudi, Nasrani, dan Majusi.”


Namun, Ibnu Taimiyah memberikan penafsiran yang lebih lengkap tentang potensi fitrah. Ia tidak membatasi potensi fitrah manusia pada potensi yang bersifat keagamaan semata. Dalam pandangannya, potensi fitrah memiliki tiga daya kekuatan: daya intelek (quwwah-al-‘aql), daya ofensif (quwwah al-sahwah), dan daya defensif (quwwah al-gadhab).


Daya intelek merupakan potensi dasar yang memungkinkan manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar mana yang salah. Lebih penting lagi, bahwa daya intelek demikian akan mampu menyampaikan manusia untuk bisa mengetahui (ma’rifah) dan mengesakan Allah.


Sementara itu, daya ofensif merupakan potensi dasar yang dimiliki manusia, yang dengannya manusia mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat. Adapun daya defensif merupakan potensi dasar yang dapat menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan bagi dirinya.


Tiga Aspek


Manusia sejalan dengan fitrahnya, yang cenderung pada kebenaran, kebaikan, dan agama yang lurus perlu dipupuk dan dibina secara baik. Satu di antara pembinaan dan pemupukan fitrah itu adalah melalui pendidikan. Namun demikian, dalam proses pendidikan, manusia harus dipandang sebagai makhluk yang selain memiliki unsur material (jasmani), juga harus dilihat sebagai makhluk yang memiliki unsur imaterial (akal dan jiwa).


Pendidikan yang menekankan pada aspek jasmaniah, akan menghasilkan manusia yang memiliki keterampilan. Pendidikan yang menekankan aspek aqliyah akan menghasilkan manusia berilmu. Sedangkan, pendidikan yang menekankan aspek jiwa akan melahirkan manusia yang berakhlak dan bermoral.


Terwujudnya manusia yang paripurna: cerdas, terampil, dan bermoral, tentunya membutuhkan pendidikan yang ditekankan pada ketiga aspek tadi, secara berimbang dan bersamaan. Tujuannya, agar tidak terjadi ketimpangan antara aspek yang satu dengan aspek lainnya.


Sejalan dengan itu, masuk akal bila Abdur Rahman seperti yang dikutip Ali Maksum (1995) menekankan, pendidikan harus memiliki komponen: ragawi (jismiyah), akal (aqliyah), dan spiritual (ruhiyah). Jika ketiga komponen itu dapat mengkristal dalam diri peserta didik maka akan terbentuk pribadi yang komprehensif, baik dalam wujud interaksi dengan dirinya maupun dengan lingkungannya.


Di kita dewasa ini, memang tidaklah mudah untuk mewujudkan pendidikan yang memperhatikan secara utuh ketiga komponen tersebut. Secara teoritis, ketiga komponen tersebut memang terjabar, namun secara empirik, pola dan model pendidikan yang memperhatikan tiga aspek itu tak diwujudkan secara baik. Tak heran bila dunia pendidikan di kita bisa dikatakan gagal di dalam mewujudkan manusia yang pintar sekaligus berakhlak mulia
Karena itu, rekonstruksi visi dan operasionalisasi pendidikan menjadi mutlak adanya. Ini terkait kesenjangan yang semakin menganga antara keberhasilan pendidikan dalam aspek intelektualitas dengan rendahkanya akhlak dan moral di negara kita ini. Aspek intelektualitas, memang boleh dikatakan cukup berhasil. Namun menyangkut aspek moralitas, sungguh sangat memprihatinkan.


Ketimpangan antara intelektualitas dan moralitas itu terbukti secara konkrit di sekitar kita. Bila ini dibiarkan, maka figur manusia yang pandai tapi tak bermoral akan semakin banyak. Indikasi maraknya korupsi, manipulasi, kolusi, perselingkuhan, seks bebas, dan sebagainya merupakan refleksi dari ketimpangan pendidikan antara aspek intelektualitas dengan aspek moralitas yang menganga lebar.


Indonesia yang mayoritas muslim, kita tentu harus bertanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa yang notabene kini tengah digodok di dunia pendidikan. Akankah kita rela meninggalkan generasi muda penerus bangsa yang hanya bermodalkan kecerdasan tanpa dibarengi keluhuran akhlak dan moralitas yang baik?


Pendidikan yang terlalu menekankan intelektualitas dengan mengabaikan faktor morallitas sudah seharusnya dikaji ulang. Jenderal Purn. AH Nasution dalam bukunya Pembangunan Moral Inti Pembangunan Nasional, memberikan nasihat yang sepatutnya kita simak. Menurutnya, negara sesungguhnya berdiri karena budi pekerti. Ketika akhlak pergi, negara pun akan musnah dengan sendirinya.


Pendidikan sebagai unsur penting dalam pembangunan jelas memiliki relevansi yang penting dengan keberadaan sebuah negara. Melalui pendidikan yang tidak memperhatikan aspek moral, maka hati-hatilah, negara bisa musnah. Karena itu, mengkaji ulang dunia pendidikan pada saat ini, bukan hanya penting tapi juga mendesak.***

Penulis, Staf Pengajar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Sunang Gunung Djati Bandung

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Kamis, Februari 26, 2009

Perguruan Tinggi Belum Serius Garap Pers Sunda

Sabtu, 27 Desember 2008 , 18:47:00
BANDUNG, (PRLM).- Perguruan tinggi khususnya yang mengajarkan ilmu jurnalistik di Jawa Barat belum serius dalam menggarap pers Sunda. Ketidakseriusan tersebut terlihat dengan belum adanya rujukan berupa kajian ilmiah maupun buku populer yang menulis tentang pers Sunda.
Demikian dikatakan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, saat ditemui di sela seminar setengah hari bertema “Pers Sunda : Berkah atau Musibah” di Kampus UIN SGD, Jln A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, Sabtu (27/12).
Dia mengatakan, kurangnya rujukan pers Sunda tersebut menyebabkan pers Sunda tidak berkembang. Menurut dia, saat ini yang ada hanya berupa produk jurnalistik seperti tabloid dan majalah Sunda. Namun keberadaan produk jurnalistik tersebut ada bukan karena aspek manajerial yang bagus melainkan karena kepedulian sosial terhadap bahasa Sunda. (A-185/das)***

Diposting oleh Kampus Kita Oke
Lentera Dakwah Updated at: Rabu, Oktober 22, 2008